Dalam rangka peningkatan layanan email Pemerintah Kabupaten Buton, disampaikan bahwa alamat akses webmail resmi Pemerintah Kabupaten Buton telah berubah dari:❌ webmail.butonkab.go.idmenjadi:✅ mail.butonkab.go.idMulai saat ini, seluruh pengguna email Pemerintah Kabupaten Buton agar menggunakan alamat mail.butonkab.go.id untuk mengakses layanan webmail.Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.  •  Dalam rangka peningkatan layanan email Pemerintah Kabupaten Buton, disampaikan bahwa alamat akses webmail resmi Pemerintah Kabupaten Buton telah berubah dari:❌ webmail.butonkab.go.idmenjadi:✅ mail.butonkab.go.idMulai saat ini, seluruh pengguna email Pemerintah Kabupaten Buton agar menggunakan alamat mail.butonkab.go.id untuk mengakses layanan webmail.Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
info@butonkab.go.id Jl. Takawa, Kompleks Perkantoran Takawa, Pasarwajo, Kabupaten Buton

Pemkab Buton Gelar FGD Penyusunan RDTR Kecamatan Wolowa, Siotapina, Kapontori, dan Wabula

Berita Pemerintah · 13 Oktober 2026

Berita Pemerintah 13 Oktober 2026 4 dilihat

Pemerintah Kabupaten Buton terus bergerak cepat mematangkan perencanaan penataan ruang wilayahnya. Pemkab Buton menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Buton untuk sejumlah wilayah perencanaan bertempat di Aula Kantor Bupati Buton.

Rangkaian kegiatan diawali pada Selasa, 13 Oktober 2026 dengan menggelar FGD I RDTR Kabupaten Buton 2, yang mencakup Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Wolowa dan Kecamatan Siotapina. Selanjutnya pada Rabu pagi, 14 Oktober 2026, Pemkab Buton kembali melanjutkan pembahasan FGD I RDTR untuk Wilayah Perencanaan Kecamatan Kapontori dan Kecamatan Wabula. Pembahasan RDTR yang dilakukan secara marathon itu dipusatkan di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa Pasarwajo.

Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Buton, Syarifudin Saafa, S.T. meweakili Bupati Buton. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa penyusunan RDTR merupakan langkah krusial untuk memastikan pembangunan daerah di Kabupaten Buton berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Menurut Wabub, keberadaan dokumen RDTR sangat dibutuhkan sebagai pedoman rinci dalam mengatur struktur dan pola ruang, pembagian zona, serta menentukan ketentuan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah.

Melalui penyelenggaraan FGD I ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan dan data yang akurat demi terciptanya dokumen perencanaan tata ruang yang komprehensif, terintegrasi, serta mampu mendukung iklim investasi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton di masa mendatang.

“Melalui dokumen Rencana Detail Tata Ruang, kita berharap pembangunan permukiman, infrastruktur, kegiatan ekonomi, dan berbagai fasilitas pelayanan masyarakat dapat berkembang secara terencana, sekaligus mencegah konflik pemanfaatan ruang dan menjaga kelestarian lingkungan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Wakil Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan dokumen. Perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta unsur terkait lainnya diharapkan berpartisipasi aktif dengan memberikan masukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan.

Untuk itu, Wakil Bupati meminta seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, instansi terkait, pelaku usaha, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan RDTR.

Wabub juga turut mengingatkan pentingnya ketersediaan data dan informasi yang terbaru, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan, mencakup aspek kewilayahan, kependudukan, sosial ekonomi, infrastruktur, pertanahan, lingkungan hidup, hingga potensi dan permasalahan di masing-masing wilayah.

“Manfaatkan forum FGD ini untuk menyampaikan masukan, saran, dan informasi secara terbuka agar dokumen Rencana Detail Tata Ruang yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat, dan arah pembangunan Kabupaten Buton,” tegasnya.

FGD I ini diharapkan menghasilkan kesepahaman bersama mengenai batas wilayah perencanaan serta berbagai isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR Kecamatan Kapontori dan Kecamatan Wabula.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Buton La Ode Syamsudin, S.Pd., M.Si., Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buton, serta tim ahli penyusunan RDTR dari Institut Teknologi Nasional (Itenas).