
KPK Lakukan Pendampingan Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI Tahun 2026, Bupati Buton Tekankan Pentingnya Perbaikan Tata Kelola dan Integritas
Admin Diskominfo·17 September 2026·6 views
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan pendampingan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Kabupaten Buton. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat VVIP Anjungan Kantor Bupati Buton, Pasarwajo, Kamis, 17 September 2026.
Pendampingan Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI Tahun 2026 oleh KPK tersebut dilakukan bersama OPD terkait dipimpin langsung Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, SH didampingi Sekda Buton, La Ode Syamsuddin, SPd, MSi.
Pendampingan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta membangun budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton.
Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra SH, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pendampingan KPK. Bupati berharap pelaksanaan SPI tahun ini dapat memberikan hasil yang baik sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama untuk mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
“Kita berharap survei yang akan dilakukan ini dapat memberikan hasil yang memuaskan bagi kita semua. Mudah-mudahan apa yang masih perlu diperbaiki dapat kita benahi bersama, karena kemajuan Kabupaten Buton ada di tangan kita semua,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, hasil SPI tidak hanya menjadi gambaran mengenai kondisi integritas dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga dapat menjadi bahan untuk menentukan langkah-langkah perbaikan ke depan.
Sementara itu, Tim KPK terdiri Tenaga Ahli SPI KPK Direktorat Monitoring, Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring, Muhammad Yogi, Tenaga Ahli Madya Tindak Lanjut SPI, Fachruddin Putra Jaya, Asisten Tenaga Ahli Tindak Lanjut SPI, Jessica Rahma Sekar Ayu.
“Bahwa kehadiran KPK dalam proses pendampingan SPI bukan semata-mata untuk melakukan penilaian, tetapi juga sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah,” kata Tenaga Ahli Madya Tindak Lanjut SPI, Fachruddin Putra Jaya.
“Kami datang sebagai kawan untuk bersama-sama memperbaiki apa yang sudah direncanakan ke depan. Harapannya, pada survei tahun depan akan ada perbaikan, baik dari sisi tata kelola maupun budaya kerja,” jelas Tim KPK tersebut.
Tim KPK juga menekankan bahwa integritas merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, penguatan integritas perlu dibangun melalui komitmen dan konsistensi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.