RKPD Kabupaten Buton
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buton sebagai penjabaran RPJMD tahun berjalan.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan tahunan yang menjabarkan RPJMD. RKPD memuat prioritas pembangunan, rencana kerja, dan anggaran indikatif untuk satu tahun anggaran.
Ketersediaan dokumen
DataHUB Kabupaten Buton per 21 Oktober 2026 belum menyediakan dataset atau dokumen RKPD. Nomor dan tanggal peraturan kepala daerah tentang RKPD tidak dicantumkan di halaman ini karena belum terverifikasi.
Penyusunan RKPD dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buton.
Indikator pemerintahan terkini
Indikator berikut berasal dari DataHUB dan bukan kutipan RKPD. Angka disajikan sebagai gambaran kondisi pemerintahan daerah pada periode terbaru yang tersedia.
| Indikator | Nilai terbaru | Periode | Sumber |
|---|---|---|---|
| Jumlah PNS | 4.282 pegawai | 2024 | Publikasi Kabupaten Buton Dalam Angka 2025 |
| Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Rp30.106.413.738,52 | 2025 | Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton |
| Realisasi Belanja Daerah | Rp657.446.291.339,00 | 2025 | Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton |
Dataset terkait
- Kabupaten Buton Dalam Angka 2026
- Statistik Daerah Kabupaten Buton 2025
- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2025
- Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024
- Jumlah ASN Menurut Unit Kerja (BKPSDM, rekap per 25 Februari 2021)
Sumber data
Seluruh angka pada halaman ini diambil dari DataHUB Kabupaten Buton pada 21 Oktober 2026.
Catatan redaksi: Dokumen RKPD belum tersedia di DataHUB pada tanggal pengambilan data. Halaman ini tidak memuat nomor peraturan, target, atau kutipan RKPD yang belum terverifikasi.
