RPJMD Kabupaten Buton
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun. RPJMD memuat visi, misi, dan program prioritas kepala daerah serta menjadi dasar penyusunan RKPD setiap tahun.
Ketersediaan dokumen
DataHUB Kabupaten Buton per 21 Oktober 2026 belum menyediakan dataset atau dokumen RPJMD. Dokumen RPJMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah; nomor dan tanggal peraturan tersebut tidak dicantumkan di halaman ini karena belum terverifikasi.
Perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buton.
Indikator pemerintahan terkini
Indikator berikut berasal dari DataHUB dan bukan kutipan RPJMD. Angka disajikan sebagai gambaran kondisi pemerintahan daerah pada periode terbaru yang tersedia.
| Indikator | Nilai terbaru | Periode | Sumber |
|---|---|---|---|
| Jumlah PNS | 4.282 pegawai | 2024 | Publikasi Kabupaten Buton Dalam Angka 2025 |
| Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Rp30.106.413.738,52 | 2025 | Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton |
| Realisasi Belanja Daerah | Rp657.446.291.339,00 | 2025 | Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton |
Dataset terkait
- Kabupaten Buton Dalam Angka 2026
- Statistik Daerah Kabupaten Buton 2025
- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2025
- Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024
- Jumlah ASN Menurut Unit Kerja (BKPSDM, rekap per 25 Februari 2021)
Sumber data
Seluruh angka pada halaman ini diambil dari DataHUB Kabupaten Buton pada 21 Oktober 2026.
Catatan redaksi: Dokumen RPJMD belum tersedia di DataHUB pada tanggal pengambilan data. Halaman ini tidak memuat nomor Peraturan Daerah, target, atau kutipan RPJMD yang belum terverifikasi.
